Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak,dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka (UU No 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan) untuk itu, dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat, perpustakaan diharapkan memberikan layanan minimal sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP). begitu juga keberadaan Perpustakaan Sultan Agung SMAN 1 Lendah sangat penting sekali bagi siwa untuk pendampingan pembelajaran, oleh kaena itu perpustakaan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan sesuai standar nasional perpustakaan (SNP) dengan melakukan reakreditasi memperoleh predikat "A".
0 Komentar